Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka mendukung upaya pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra serta mendorong peran
aktif mahasiswa dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Riset dan
Pengembangan melalui Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat membuka penerimaan
proposal Program Mahasiswa Berdampak: Pemberdayaan Masyarakat untuk Pemulihan
Pascabencana di Sumatra Tahun Anggaran 2026.
Pengusulan proposal mengacu pada Panduan Program Mahasiswa Berdampak (Lampiran 1) dan
dilakukan melalui laman BIMA. Adapun ketentuan penerimaan proposal sebagai berikut:
- Proposal dapat di-submit/dikirim oleh pengusul yang sesuai dengan kriteria mulai tanggal
15 Januari sampai dengan 20 Januari 2026 pukul 23:59 WIB melalui laman
https://bima.kemdiktisaintek.go.id/. - Proposal yang telah di-submit wajib dilakukan pengecekan kelengkapan administrasi oleh Ketua
LP/LPM/LPPM sebelum dilakukan persetujuan melalui laman BIMA. Persetujuan proposal paling
lambat pada tanggal 21 Januari 2026 pukul 23:59 WIB. - Proposal dengan status “ditolak” oleh Ketua LP/LPM/LPPM tidak dapat diperbaiki.
- Proposal dengan status “dikembalikan menjadi draft” oleh Ketua LP/LPM/LPPM maka pengusul
akan dapat memperbaiki proposal tersebut. Setelah proposal diperbaiki, pengusul wajib melakukan
submit/kirim ulang dan menunggu persetujuan Ketua LP/LPM/LPPM. - Proposal dengan status “disetujui” oleh Ketua LP/LPM/LPPM merupakan proposal yang kemudian
akan dilakukan verifikasi administrasi dan seleksi substansi oleh Direktorat Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM). - Proposal yang lolos seleksi administrasi serta memenuhi kriteria penilaian substansi akan ditetapkan sebagai penerima pendanaan
Bagi mahasiswa yang berminat untuk mendukung upaya pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra melalui program ini dapat menghubungi kemahasiswaan STT STIKMA Internasional di kantor pada hari kerja.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Lampiran:
